Irman Gusman di Back to BDM Eps. 37

Budiman Tanuredjo berbincang bersama Irman Gusman Anggota DPD RI dalam BacktoBDM. Irman yang pernah terjerat kasus korupsi dan kini telah bebas meyakini bahwa apa yang dia alami adalah sebuah operasi politik. Kasus korupsi yang harus melibatkan Irman terjadi pada 2016 lalu. Irman Gusman ditangkap penyidik KPK pada 17 September 2016 lantaran diduga menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama sebuah badan usaha. KPK menduga uang itu merupakan hadiah atas pengaruh senator dari daerah pemilihan Sumbar itu, badan usaha tersebit berhasil mendapatkan peningkatan kuota gula dari Bulog. Irman menghirup udara bebas pada 2019 lantaran Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus korupsi impor gula itu disetujui Mahkamah Agung (MA). Karena PK dikabulkan oleh MA, MA ‘menyunat’ hukuman Irman dari vonis 4,5 tahun menjadi 3 tahun penjara. Pada Pemilu 2024 Irman kembali melenggang ke Senayan menjadi anggota DPD dengan perolehan 176.987 suara. Pada Budiman Tanuredjo, Irman bercerita tentang pengalamannya berada di dalam tahanan. Lantas apa yang menjadi dasar seorang Irman Gusman mengatakan kasus yang pernah menjeratnya adalah operasi politik? Benarkah KPK bisa diintervensi kekuatan politik seperti tudingan senator dari Sumatera Barat ini? Simak selengkapnya dalam BacktoBDM edisi KPK dan Manuver Politik: Integritas & Kepentingan.

Bagian 1:

Bagian 2:


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *