Amien Sunaryadi di Back to BDM Eps. 18

Ada perasaan khawatir bahkan prihatin melihat kinerja KPK saat ini. Terutama ketika berhadapan dengan kasus yang melibatkan kekuasaan dan kroninya. Teranyar publik dibuat heboh dengan foto-foto Erina Gudono di media sosial yang memamerkan kemewahan pesawat charter ketika menuju Amerika Serikat. Peristiwa itu memantik rasa penasaran publik tentang asal-usul pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina. Apakah ada perjanjian sewa menyewa, atau ada unsur gratifikasi? Jika bicara soal gratifikasi, di dalam UU Tipikor pasal gratifikasi hanya berlaku untuk penyelenggara negara. Tentunya Kaesang tidak termasuk sebagai penyelenggara negara. Jika demikian, masih perlukah Kaesang mengklarifikasi penggunaan pesawat sewaan itu kepada penegak hukum? Di ranah gratifikasi ini, KPK seharusnya lebih cerdik dengan menjalin komunikasi dengan CIPB, lembaga anti korupsi di Singapura. Apakah pantas seorang pebisnis Singapura memberikan fasilitas kepada seorang yang masuk kategori โ€œpolitically exposed personโ€ di Indonesia? Sehingga pihak CPIB Singapura nantinya bisa menentukan apakah pantas pebisnis Singapura memberikan fasilitas kepada โ€œpolitically exposed personโ€ di Indonesia, sesuai dengan undang-undang di Singapura. Dalam hal ini, Kaesang sebagai ketua umum partai politik tentunya sudah masuk ke dalam kategori tersebut. Di KPK sendiri, terlihat ada dualisme dalam memandang peristiwa ini. Di satu pihak, Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan bahwa KPK tidak berwenang karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Akan tetapi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Kaesang datang untuk klarifikasi perihal penggunaan pesawat sewaan. Bagaimana pandangan Amien Sunaryadi, Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, terhadap penegakan hukum dan institusi penegak hukum khususnya KPK? Saksikan selengkapnya di dalam BacktoBDM Simak video selengkapnya.

Bagian 1:

Bagian 2:


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *