Kemarahan Warga Pati: Masalah Kepemimpinan Daerah dan Efek Domino Kebijakan Pusat

“80 tahun setelah proklamasi dikumandangkan, bangsa ini masih menemukan pejabat yang sewenang-wenang, tentunya ada juga yang baik, pejabat yang tak mendengar suara rakyat, tentunya ada juga yang mendengar. Tapi korupsi juga kian membudaya. Di Kolaka Timur, seorang bupati ditangkap KPK. Di Pati, seorang bupati arogan diminta mundur rakyatnya. Di Kementerian Agama, mantan menteri dicekal ke luar negeri. Di DPR mayoritas anggota komisi  terima dana CSR Bank Indonesia. Apakah ini buah kemerdekaan? Ataukah kemerdekaan telah dikorupsi menjadi alat mempertahankan kuasa dan menumpuk kekayaan dengan berbagai pungutan apapun namanya, pajak, royalti? Bung Hatta pernah mengingatkan, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir tapi jembatan emas menuju keadilan sosial. Saatnya pemimpin berempati dengan beban rakyat, lebih elegan dalam memberi pernyataan. Elit mungkin merasakan kemerdekaan, sementara rakyat tetap merasa terjajah oleh kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan hukum,”

Indonesia akan menginjak usia kemerdekaan yang ke-80 pada 17 Agustus 2025 yang tinggal menghitung hari. 80 tahun bukan lah usia kanak-kanak bagi sebuah bangsa dan negara. Indonesia sudah memiliki cukup waktu untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan kualitas negara pasca merdeka.

Tapi apakah 80 tahun merdeka sudah tercermin dari realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini? Kemiskinan di mana-mana, pengangguran kian merajalela, kesenjangan kian nyata, korupsi membudaya, rakyat dibiarkan sengsara sementara penguasa terus menumpuk harta dan tahta. Itukah merdeka?

Terbaru, ribuan rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di kantor bupati dan DPRD untuk melengserkan Bupati Sudewo yang dianggap arogan, sewenang-wenang menaikkan pajak hingga 250 persen, dan sesumbar menantang rakyat.

Kekuatan massa akhirnya berhasil menekan DPRD Pati untuk membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan Sudewo.

Satu Meja The Forum KompasTV menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas 80 tahun Indonesia merdeka, termasuk mendiskusikan kasus di Pati, dengan mengangkat tema  “80 Tahun Indonesia, Benarkah Kita Sudah Merdeka?”.

Satu Meja The Forum KompasTV (13/8/2025). Tangkapan layar: YouTube KompasTV.

Koordinator Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo menyebut pembentukan pansus untuk memakzulkan Bupati Pati datang dari hasil desakan massa yang menggeruduk kantor DPRD Pati. Sebelumnya, massa terpusat di kantor bupati, berharap agar Sudewo keluar menemui mereka, namun hal itu tak kunjung terlaksana sejak pukul 8 pagi hingga 11.30 WIB.

“Ya, (DPRD bentuk pansus) atas desakan warga, karena saya pikir kalau sempat tadi tidak dibentuk pansus itu bisa terjadi huru-hara di DPRD. Karena hanya itulah, tinggal itu yang menjadi harapan satu-satunya bagi peserta aksi untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Gulo.

Proses pemakzulan secara konstitusional memerlukan alur juga waktu yang cukup panjang dan belum tentu akan berhasil, karena ada proses politik di dalamnya. Gulo pun berharap proses pemakzulan ini bisa segera dirampungkan. Jika tidak, amarah dan bola panas masih membara di warga Pati, mereka bisa jadi akan kembali turun ke jalan.

Jika pun pada akhirnya pemakzulan gagal dilakukan melalui jalur impeachment, Gulo berharap Partai Gerindra selaku rumah dari Sudewo, bisa mengambil tindakan tegas.

Kalau Partai Gerinda tidak mengambil alih, maka Pati akan menjadi kacau balau,” sebutnya.

Gulo menjelaskan, sesunggguhnya pemakzulan melalui DPRD bukan pilihan utama yang mereka inginkan. Sejak awal, masyarakat yang terlanjur kecewa dengan Sudewo menginginkan sang bupati untuk lengser atau mengundurkan diri.

Bukannya menunjukkan rasa penyesalan atau takut, Sudewo justru menolak mundur, dengan dalih ia terpilih secara demokratis dengan dukungan mayoritas masyarakat Pati.

Gulo memaparkan mengapa mereka mendesak Sudewo untuk mundur. Ia menyebut, baru 6 bulan menjabat, Aliansi Masyarakat Pati mencatat sudah 22 dosa hukum atau pelanggaran yang sudah dilakukan oleh politisi Partai Gerindra itu. Jadi, kemarahan warga bukan hanya disulut oleh rencana kenaikan 250 persen pajak samata, tapi juga banyak persoalan lain.

Dari sudut pandang yang lebih luas, Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyu Askar membaca gejolak yang terjadi di Pati sebagai akibat dari dua hal: kepemimpinan yang buruk dan ketidakadilan sistem perpajakan di Indonesia secara umum.

Kepemimpinan yang buruk tergambar dari bagaimana bupati tampil arogan, menantang rakyat untuk mendemonya yang bersikeras menerapkan kenaikan pajak sangat tinggi.

“Tidak ada empati. Ekonomi sedang sulit malah masyarakat kecil dipajaki. Jadi ini sama dengan istilahnya Gibran pada saat pemilihan capres cawapres ‘berburu pajak di kebun binatang’. Inilah contohnya, karena memajaki masyarakat kecil yang tidak punya pilihan selain membayar pajak itu,” kata Media.

Ini terkait dengan tidak adilnya kebijakan perpajakan di Tanah Air. Media melihat rakyat kecil selalu dibuat tak punya pilihan atas kebijakan besaran pajak yang berlaku. Mereka pasti akan membayar sesuai dengan yang ditetapkan. Sementara orang-orang kaya dengan aset miliaran bahkan triliunan bisa mendapat keringanan.

“Masyarakat enggak punya kemampuan untuk menolak bahkan (tidak) terlibat ikut serta dalam proses penyusunan instrumen pajak itu. Jadi ini sudah melanggar aturan perpajakan. No taxation without representation. Dan bupati itu sudah melanggar,” lanjutnya.

Guru Besar Kajian Asia dari University of Melbourne, Prof. Vedi Hadiz juga sepakat dengan penjelasan yang diberikan oleh Media. Vedi mengatakan Bupati Pati menunjukkan kualitas kepemimpinan yang buruk, arogan, dan tidak memiliki koneksi dengan rakyatnya.

Hal itu membuat pemimpin tidak bisa merasakan kesulitan apa yang sebenarnya tengah dialami dan dirasakan oleh masyarakat di bawah. Bukannya menawarkan solusi, sebagai pemimpin ia justru hadir menambah masalah dengan sewenang-wenang menaikkan pajak.

Tapi Vedi menjelaskan pajak daerah yang naik tidak hanya di Kabupaten Pati, tapi juga banyak daerah lain. Pertanyaannya, mengapa hanya Pati yang terjadi perlawanan?

Adanya sejarah resistensi perlawanan masyarakat Pati terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

“Yang paling menonjol adalah pembangunan pabrik Semen Gresik itu sekitar 15-20 tahun yang lalu yang merusak lingkungan, kemudian ada gerakan-gerakan lingkungan hidup yang mempersatukan rakyat setempat depan LSM dan sebagainya. Jadi ada tradisi resistensi tersebut. Tradisi resistensi kemudian ketemu dengan pemimpin yang arogan (maka terjadilah aksi massa ini),” jelas Vedi yang terhubung melalui sambungan video.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, resistensi masyarakat Pati sudah terjadi sejak zaman pra kemerdekaan, di mana sosok bernama Samin Surentiko menolak membayar pajak pada pemerintah Belanda ketika itu, karena memiliki semangat perlawanan yang besar.

Muhammad Qodari dalam Satu Meja The Forum KompasTV (13/8/2025). Tangkapan layar: YouTube KompasTV

Sementara itu, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari secara pribadi sepakat dengan masyarakat yang merasa kenaikan PBB 250 persen itu terlalu tinggi. Prosentase yang tinggi itu boleh saja diterapkan, tapi harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berbagai pemangku kepentingan, juga dikomunikasikan dengan masyarakat.

Qodari membaca dari berbagai pemberitaan, Sudewo hanya berkonsultasi dengan para camat dan kepala desa, namun tidak berkomunikasi dengan DPRD. Otomatis, para legislatif yang merupakan anggota partai politik yang notabene adalah penyalur suara rakyat, tidak bisa melakukan banyak hal.

“Idealnya juga komunikasi dengan DPRD, karena tentu yang namanya PBB itu kan berpengaruh kepada keuangan daerah dan berpengaruh kepada masyarakat luas. Seluruh masyarakat di Pati pasti mengalami (kenaikan),” sebut Qodari.

Selain karena pajak, Qodari juga mencermati kontroversi yang terjadi di Pati merupakan akumulasi dari sekian banyak kebijakan yang Sudewo telurkan belakangan ini. Misalnya pelarangan musik horeg, pengurangan karyawan honorer di RSUD Pati, dan beberapa isu lainnya.

Qodari hanya kembali menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo yang sebenarnya sudah berkali-kali Prabowo sampaikan dalam berbagai pidatonya, jadilah pemimpin yang memiliki empati, jadilah pemimpin yang membela kepentingan masyarakat.

Ini penting untuk dipahami oleh Sudewo yang selama ini dikenal memiliki gaya komunikasi publik yang kurang baik sebagai seorang pemimpin. Kasus ini harus menjadi perhatian sekaligus kaca untuk bercermin bagi seluruh kepala daerah lain di Indonesia. Karena kepala daerah di Indonesia efektif baru menjabat selama 6 bulan, masih ada 4,5 tahun masa kepemimpinan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Faktor lain yang juga tidak bisa dinafikkan menurut Qodari adalah keterlibatan dan peran aktor-aktor politik lain sehingga kemarahan publik bisa tersalurkan dan perlawanan terhadap Bupati Sudewo bisa terjadi.

“Walaupun tidak kelihatan secara signifikan, kita juga tidak bisa menafikan kalau ada dinamika atau aktor-akor politik yang juga berperan dalam proses-proses seperti ini. Kita tidak boleh naif juga bahwa kemungkinan-kemungkinan itu tetap ada,” sebut Qodari.

Bivitri Susanti Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera mendukung pernyataan Prof. Vedi Hadiz terkait tidak adanya koneksi antara pemerintah, khususnya DPRD dengan rakyat.

Padahal, sebagaimana disebutkan Gulo sudah ada 22 masalah yang tercatat dilakukan oleh Sudewo. Seharusnya, DPRD sudah bisa mengambil sikap sejak jauh hari. Kemarahan warga Pati yang terwujud dalam aksi demonstrasi kenarin bukan disulut oleh permasalahan kemarin sore, itu adalah akumulatif dari banyak permasalahan yang sudah mengakar sebelumnya.

“Artinya kalau memang ada koneksi, partai politik di DPRD harusnya bersuara, panggil, tanya. Itu kan mekanisme biasa, namanya fungsi pengawasan dari DPRD. Kalaupun bukan bupatinya, tapi stafnya. Itu kan belum pernah terjadi dari yang kita tahu,” ungkap Bibip.

Hal lain, Bibip menyebut ada masalah di hulu yang menyebabkan banyak persoalan di berbagai daerah, tidak hanya di Pati. Masalah itu adalah dipotongnya besaran transfer dana dari pusat untuk daerah, karena efisiensi anggaran yang diterapkan akibat minimnya kondisi keuangan negara.

“Sehingga untuk kepala-kepala daerah yang tidak inovatif atau kreatif, mereka tarik pajak aja, karena itu yang paling instan. Langsung nyekek warga, tapi dia instan. Enggak harus research and development dulu, pariwisata dikembangkan, atau pertanian dikembangkan. Enggak usah, langsung aja naikan (pajak),” ungkap Bibip.

Perlawanan terhadap kenaikan besaran pajak tidak hanya bisa terjadi di Pati, potensi yang sama bisa terjadi di semua daerah.

Media Wahyudi Askar dalam Satu Meja The Forum (23/8/2025). Tangkapan layar: YouTube KompasTV.

Melengkapi pernyataan Bibip, Media menjelaskan transfer pusat untuk Pati berkurang hingga Rp59 miliar akibat efisiensi yang diterapkan pemerintahan Prabowo.

“Itu besar sekali untuk Kabupaten Pati dan 70 persen kabupaten kota di Indonesia bergantung dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum). Dan itu dipangkas oleh pemerintah, dan (memangkasnya) ugal-ugalan. Item pemangkasan itu cenderung tidak hati-hati. Banyak proyek irigasi yang dipangkas yang ujung-ujungnya juga mengganggu layanan publik,” jelas Media.

Dengan demikian, Media menarik kesimpulan bahwa benar ada masalah kepemimpinan di Kabupaten Pati, namun ada juga persoalan yang lebih nyata, yakni ketiadaan anggaran di daerah akibat kebijakan efisiensi atau realokasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat turut andil dalam kekacauan yang terjadi di daerah-daerah. Tak hanya soal kebijakan anggaran, kebijakan perpajakan pun cenderung tidak adil dan regresif.

“Sistem perpajakan kita sangat tidak adil dan regresif. PBB itu regresif. Pusat sekarang mendorong PPN lagi untuk dinaikkan. Itu sangat regresif. Ada kegagalan dari negara meningkatkan penerimaan pajak. Kita ngomong soal efisiensi anggaran, tapi kita stop di situ. Kita lupa, kita enggak nambah duit di dompet negara kita. Tax ratio kita 80 tahun Indonesia merdeka, 10 tahun terakhir stagnan. Penerimaan negara tidak naik signifikan. Akibatnya daerah terkapar hari ini,” jelas Media.

Negara dinilai gagal mengumpulkan pajak progresif dari orang-orang super kaya, sehingga belum berhasil menutup celah kebocoran pajak yang selama ini terjadi. Akibatnya, masyarakat kecil marah akibat menjadi objek yang diperas negara melalui berbagai macam tagihan pajak.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *