” …generasi pertama pejuang Republik Kemerdekaan ini orang demokrat, semua intelektual, tahu prinsip demokrasi itu apa, dan menghargai perbedaan. Kalau dilihat dari situ, mohon maaf kita (Indonesia) mengalami kemunduran,”
โGuru Besar bidang Sosiologi UI, Prof. Dra. Francisia Saveria Sika Ery Seda, M.A., Ph.D.
Undang-Undang Dasar 1945 menyebut Indonesia sebagai negara hukum sekaligus negara demokrasi di mana kedaulatan ada di tangan rakyat.
Sayangnya, kondisi di lapangan tidak seindah teks yang tertulis di konstitusi. Dalam praktiknya, hukum di Indonesia masih belum bisa menghadirkan keadilan, hukum masih bisa dijalankan sesuai pesanan.
Demokrasi juga tak jauh berbeda. Negara ada di dalam genggaman segelintir orang, mereka yang menggenggam kekuasaan politik dan menguasai ekonomi kapital memiliki kendali lebih besar terhadap negara.
Di sisi lain, rakyat yang semestinya sebagai pemilik kedaulatan, hanya dijadikan sebagai faktor pelengkap demokrasi, hanya sebagai penonton atraksi kekuasaan yang bahkan tak menyisakan ruang bagi mereka untuk turut andil di dalamnya.
Padahal Indonesia lahir dari tangan tokoh-tokoh yang begitu demokratis. Dari hasil pemikiran para pendiri bangsa yang intelek, menghormati hukum.
Guru Besar bidang Sosiologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dra. Francisia Saveria Sika Ery Seda, M.A., Ph.D. mengiyakan hal itu.
“Kalau lihat sejarah, para pendiri Republik itu orang-orang sangat demokrat. Itu membuat saya jadi sedih. Indonesia itu mengenal demokrasi, jangan main-main. Dan generasi pertama pejuang Republik Kemerdekaan ini orang demokrat, semua intelektual, tahu prinsip demokrasi itu apa, dan menghargai perbedaan. Kalau dilihat dari situ, mohon maaf kita (Indonesia) mengalami kemunduran,” kata Prof. Ery Seda saat berbicara dalam siniar Back to BDM YouTube Budiman Tanuredjo.
Dulu, semua bisa berbicara. Semua bisa memberikan kritik, saran, dan masukan. Pendapatnya pun didengar, dipertimbangkan. Kini, semua itu adalah sebuah kemewahan. Karna tidak semua orang bisa bersuara. Tidak semua orang didengar pendapatnya. Yang lebih parah, tidak semua orang berani menyatakan pikirannya, karena yang berbeda suara dengan pemerintah rawan mengalami ancaman, represi, bahkan kriminalisasi.

Demokrasi di Indonesia alami kemunduran. Negara ini sudah menuju ke arah sistem otoritarianisme. Ery Seda menyebut semua itu karena kedigdayaan kelompok oligarki dan tumbuhnya pemikiran bahwa negara adalah saya di kepala para penguasa.
Dengan dasar pemikiran seperti itu, maka siapapun yang berada di atas kursi kekuasaan akan menganggap negara ini sebagai dirinya, sehingga ia bisa melakukan apapun sesuai kepentingannya.
Kondisi ini harus diperbaiki segera. Mulai dari yang paling sederhana, biarkan keberagaman tumbuh subur. Hentikan pembungkaman suara-suara yang berbeda.
“Sepertinya budaya kita itu, budaya politik kita itu belum terbiasa dengan keberagaman. Jadi kalau ada orang, pihak tertentu yang beda sama kita, itu ancaman. Tidak bisa melihat bahwa (perbedaan) itu memperkaya kita semua,” ujar Ery Seda.
Tak hanya di kalangan politisi dan masyarakat, sebagai akademisi, Ery Seda juga melihat sendiri bagaimana pembungkaman suara terjadi di wilayah kampus.
Akademisi selama ini banyak menyuarakan pendapatnya yang berbeda dengan pemerintah, misalnya melalui petisi, membuat surat terbuka, terlibat dalam amicus curriae, ikut turun ke jalan bersama mahasiswa, dan sebagainya.
Itu adalah sesuatu yang sah.
Harus diakui juga, dunia kampus juga tidak selalu satu suara dalam berbagai hal. Pasti ada pendapat-pendapat berlainan ketika berbicara isu tertentu. Namun bagi Ery, itu juga hal yang normal, lumrah, dan biarkan saja, jangan dihalangi apalagi dibungkam. Toh menyatakan pendapat adalah hak setiap warga negara, selama tidak menyalahi aturan, maka pendapat apapun harus dihormati.
“Jadi kalau di dunia akademik itu ada para akademisi yang punya kepedulian, yang protes, yang melakukan tindakan nyata. Ada yang diam saja, ada yang tidak peduli. Yang penting tidak ada yang dibungkam. Itu prinsip dasar demokrasi. Jadi, jangan kita menggunakan kekuasaan kita, wewenang kita untuk membungkam oposisi, membungkam pihak-pihak yang berbeda pendapat dengan kita,” ungkap Ery Seda.
“(Suara) alternatif itu dibiarkan dan tidak dibungkam, karena kalau baru lihat orang berbeda sama kita sudah (dibungkam), jadi ya selesailah. Jangan ngomong demokrasi,” imbuhnya.
Jika kita masih terus dalam budaya yang anti kritik, anti suara berbeda, maka kita akan kesulitan keluar dari otoritarianisme. Selamanya demokrasi hanya menjadi angan-angan tanpa realisasi.
Pemerintah harus mulai membuka diri, melihat setiap kritik yang datang bukan dari segi apakah sesuai dengan keinginannya, tapi apakah sesuai dengan kebutuhan bangsa yang ia pimpin dan kelola. Jika kritik itu benar dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama, maka pemerintah harus menerimanya secara terbuka, bukan justru bertindak sebaliknya.

Bukan hanya pembungkaman suara berbeda, demokrasi ditandai mulai mati ketika antar lembaga tinggi negara tak menjalankan fungsi trias politika. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang semestinya saling mengoreksi justru saling bersekongkol. Keberadaan check and balances sebagai syarat negara demokrasi tak lagi terpenuhi.
“Demokrasi itu kan prinsip dasarnya adalah check and balance. Check and balance itu berarti masing-masing itu otonom. Lah, di sini semua asas kekeluargaan. Ya, gimana mau demokrasi?” tanya lulusan dari Cornel University itu.
Jika semua lembaga negara sudah mengalami disfungsi, bisakah kita berharap pada pers sebagai pilar ke-4 demokrasi?
Ery Seda menjawab, sulit.
Alasannya, banyak media di Indonesia yang dimiliki oleh kelompok konglomerat, kelompok oligarki, kelompok yang memiliki kepentingannya sendiri.
Satu-satunya lembaga pers yang bisa diharapkan adalah pers yang modal perusahaannya berasal dari pembaca, berasal dari rakyat. Karena itu menunjukkan mereka tidak memiliki keterikatan dengan kepentingan oligarki tertentu sebagai pihak pemodal.
Ery mengidentifikasi, media-media seperti itu bisa dicirikan dengan adanya permintaan berlangganan atau donasi kepada para pembacanya di halaman artikel atau berita yang disajikan.
“Washington Post, New York Times, itu kalau kita baca beberapa artikel langsung disuruh digital subscription. Itu kan cara sebenarnya untuk menjaga independensi supaya jangan dimiliki oleh konglomerat tertentu, keluarga tertentu, orang tertentu, ya masyarakat itu yang harus menjadi sumber modal,” sebut Ery Seda.
“Mungkin masyarakat kita belum menyadari hal itu. Jadi, ah udahlah pokoknya kan media ini yang penting saya menyenangi kontennya dan seterusnya. Tapi kurang melihat secara lebih jangka panjang. Sumber modal itu sangat menentukan independensi kalau dalam konteks media,” ia melanjutkan.
Diskoneksi Pemerintah dan Rakyat
Mampetnya demokrasi juga bisa terlihat dari tidak adanya keterhubungan antara wakil rakyat yang duduk di jabatan pemerintahan dengan rakyatnya di daerah-daerah.
Rakyat hanya disapa 5 tahun sekali jelang pemungutan suara. Mereka didekati, suaranya seolah didengarkan, diberi hal-hal yang menyenangkan. Setelah terpilih, suara mereka tak lagi menjadi sesuatu yang penting untuk diperjuangkan.
“Karena diskoneksi itu disengaja. Seharusnya dalam demokrasi dan sistem partai politik yang berjalan secara efektif tapi juga mencerminkan kepentingan rakyat justru harus ada koneksi, dan koneksi itu harus selalu dirawat. Dan kalau anggota partai politik tertentu yang menjadi wakil rakyat itu tidak lagi bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, ada mekanisme di mana masyarakat, para pemilih ini melakukan koreksi. Di sini kan enggak ada,” jelas putri dari mantan Menteri Keuangan Frans Seda itu.
Ery menjelaskan, di Amerika Serikat para senator maupun house of congress selalu merawat koneksi dengan konstituennya. Mereka mengundang para pemilihnya datang ke senat maupun kongres untuk memastikan apakah mereka sudah melakukan kerja-kerja yang sesuai dengan kebutuhan para konstituen.
“Jadi kalau mereka tidak setuju, mereka protes, mengajukan petisi. Itu di sini kan belum pernah,” sebut Ery.
Untuk bisa membangkitkan demokrasi yang nampak mulai luntur dalam diri bangsa ini, harus dilakukan perbaikan sistem secara mendasar. Selain sistem, masyarakat pun harus diajari untuk bisa menjadi lebih kritis, sadar, mandiri, serta paham hak dan kewajibannya.
Sistem yang membuat diskoneksi antara pejabat dan rakyat harus segera diakhiri. Harus dibuat sistem baru yang memungkinkan komunikasi dua arah bisa terjalin.
Pastor sekaligus akademisi Romo Haryatmoko mendorong agar masyarakat bisa berperan aktif menjadi co-creator demokrasi, terlibat dalam agenda-agenda politik, tidak hanya 5 tahunan sekali.
Para pejabat pemerintahan pun selama ini lebih banyak yang “menghamba” pada partai politik. Apa yang mereka suarakan di parlemen merupakan suara ketua umum partai mereka. Yang bisa mengeluarkan mereka dari Senayan juga partai politik.
“Anggota DPR yang diberhentikan atau di PAW kecuali sakit keras dan seterusnya adalah mereka yang dianggap tidak setia pada partai, bukan karena tidak memperjuangkan kepentingan para pemilih. Ini yang harus ada reorientasi dari sistem partai politik Indonesia,” ujar peraih gelar Ph.D. dari Univerity of Wisconsin, Amerika Serikat itu.
Selain reorientasi, reorganisasi dalam partai politik juga penting untuk dilakukan. Singkirkan faktor-faktor dinasti, faktor-faktor kekuasaan, bangunlah partai dengan semangat demokrasi yang utuh.
Apabila reorientasi dan reorganisasi tidak dilakukan, maka kondisinya akan seperti ini terus. Tak akan berubah.
Budiman Tanuredjo memiliki gambaran untuk menghapus diskoneksi antara wakil rakyat dan rakyat melalui teknologi seperti halnya ojek daring.
Ada konsumen yang membutuhkan jasa, ada penyedia jasa yang membutuhkan konsumen, mereka bisa bertemu dalam sebuah aplikasi. Jika baik bisa memberikan ulasan positif bahkan memberi uang tips, sebaliknya, jika layanan buruk maka dapat memberikan bintang rendah.
Dalam konteks politik, konsumen adalah rakyat, driver adalah anggota DPR. Rakyat bisa menyampaikan aspirasinya, apa yang ia keluhkan, apa yang ia rasakan kepsada wakilnya melalui aplikasi.
Bagi Ery Seda usulan itu bisa saja dilakukan, tapi kita perlu ingat bahwa perusahaan ojek daring memiliki kepentingan untuk bertemu dengan konsumen. Jika diterapkan dalam konteks politik, apa kepentingan wakil rakyat dengan rakyatnya di luar masa pemilu? Mereka tidak merasa perlu bertemu dengan konstituen, kecuali saat suara mereka diberikan untuk menjadikan mereka pemenang dalam pemilu.
“Gojek ini memang punya kepentingan untuk bertemu. Lah untuk partai politik nih kepentingannya untuk bertemu dengan rakyat apa ya? Kecuali tiap 5 tahunan. Ah, itu pertanyaannya itu,” jawab Ery Seda.


Leave a Reply