“Kalau pemilihnya sumbu pendek, tidak bisa dikalkulasi dengan ukuran-ukuran nasional, maka partai politik akan terus menjadikan rakyat itu hanya sebatas tumpangan, rakyat itu hanya sebatas komoditas, dan rakyat hanya sebatas objek. didekati jelang pemilu, kasih kerudung, kasih sembako, selesai dan melupakan dosa-dosa yang sudah dilakukan oleh partai politik,”
โDirektur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno
Keberadaan partai politik dalam sebuah negara demokrasi memang sesuatu yang lumrah, bahkan penting adanya. Begitu pula di Indonesia, puluhan partai politik didirikan dengan ragam ideologi yang berbeda-beda.
Pada dasarnya, partai politik memiliki sejumlah fungsi, baik untuk menjalankan pemerintahan maupun mewakili kepentingan masyarakat. Karena fungsinya itu, khususnya fungsi menjalankan pemerintahan, maka banyak orang berebut untuk dapat menguasai partai politik. Tak terkecuali para petinggi negara.
Kita bisa melihat, banyak petinggi negara di Indonesia memiliki partai politik tersendiri. Sebutlah Megawati dengan PDI Perjuangan yang sudah lama ia pimpin, SBY dengan Partai Demokrat yang ia dirikan di tahun 2001, Prabowo dengan Gerindra yang ia bentuk pada 2008, kini Jokowi dengan PSI meskipun tak menjadi kader resminya, bukan pula sebagai pemrakarsa.
Dan hampir semua dari mereka memainkan siasat tertentu di partai politik, demi mendapatkan tujuan politiknya.
Misalkan Megawati yang kembali melanjutkan menjadi Ketua Umum PDIP saat mengetahui akan ada pihak lain yang memporak-porandakan partainya, ia juga menggodok anaknya, Puan Maharani di dalam partai tersebut. SBY juga sama, kekuasaan atas Demokrat ia delegasikan di Demokrat pada putranya, AHY.
Jokowi yang kini rajin bermain-main dengan PSI pasca didepak keluar dari partai terdahulu, kini sang anaknya sudah menjadi Ketua Umum di partai yang baru saja mengganti logonya itu. Atau Prabowo yang selalu menunjukkan puja puji, semangat, dan bersikap manis terhadap partai-partai politik lain, karena ia ingin menggandeng sebanyak mungkin pihak, agar pemerintahannya mendapat dukungan yang kuat.
Selalu ada siasat demi kekuasaan.
Siapa yang sebenarnya lebih membutuhkan, partai membutuhkan tokoh untuk mendongkrak suara, atau tokoh membutuhkan partai sebagai kendaraan politik?
Direktur Ekssekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menjawab mayoritas yang terjadi adalah partai lebih membutuhkan tokoh, daripada sebaliknya.
“Tergantung partai politiknya, tapi ada kecenderungan secara mayoritas di Indonesia, parpol lah yang butuh tokoh,” kata Adi dalam Satu Meja The Forum KompasTV (23/7/2025).
Ia menjelaskan ada 3 variabel yang menjadi instrumen partai politik di Indonesia, dan tokoh menjadi salah satu di antaranya. Ketiga variabel yang dimaksud Adi adalah: ketokohan, social clavage atau jaring sosial atau basis massa, dan logistik.
Partai yang gagal memenuhi sebagian atau keseluruhan dari variabel di atas biasanya akan gagal pula dalam pemilu.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda melihat fenomena keberadaan presiden dalam partai politik sebagai sesuatu yang perlu dikritik, terutama soal bagaimana para mantan pemimpin itu memelihara sistem kekerabatan dalam partai. Mega-Puan, SBY-AHY, dan Jokowi-Kaesang.
Karena apa yang mereka lakukan itu bisa berdampak pada kontestasi di panggung politik Indonesia 5-10 tahun ke depan.
“Suka atau tidak suka, realitasnya ini kita tidak menutup kemungkinan akan melihat peta pertarungannya itu adalah pertarungan para anak mantan presiden,” kata Hanta.
Anak-anak akan bertarung di lapangan, sementara orangtuanya akan menjadi king maker di belakang layar.
Jika praktik ini terus dilanggengkan, maka partai politik akan terus dipersonalosasi oleh kelompok tertentu. Di saat kita mengusung demokrasi sebagai cara kita bernegara, maka hal ini harus segera dihentikan.
“Party id kita semakin melemah, tapi figure id dalam tanda petik yang menguat. Itu kalau dalam perspektif demokrasi, kemunduran,” jelas dia.

Apa yang ada saat ini merefleksikan terjadinya pertarungan para presiden untuk mendapatkan kekuasaan. Lantas di mana posisi rakyat? Masihkah mereka dipedulikan?
Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto menyebut hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam bangunan kepartaian yang ada di Indonesia. Suara publik tidak terkoneksi dengan suara elit partai, padahal semestinya keduanya saling terhubung.
Ia mencontohkan bagaimana hal-hal baik seperti uji publik calon anggota DPR yang dulu dilakukan PSI, kini tak lagi terlihat.
“Ini yang kemudian tidak lagi nampak sekarang, dari 2024 kemarin ke sini selalu narasinya identik dengan sosok yaitu sosok Pak Jokowi. Artinya kembali pada elite, bukan mengagregasi, mengartikulasikan suara yang muncul dari publik secara lebih beresonansi atau bergaung,” ungkap Gun Gun.
Kini publik hanya dijadikan komoditas politik, dicari suaranya saat pemilihan, ketika sudah menang dan menjabat suara mereka diabaikan.
Untuk menyelesaikan masalah diskoneksi itu, Adi Prayitno mengusulkan dua solusi. Pertama partai politik harus dikembalikan kepada fungsi utamanya: kaderisasi, rekruitmen, kerja politik untuk rakyat, sosialisasi, dan sebagainya.
“Kalau ini sudah difungsikan, saya kira partai politik itu enggak peduli siapa yang jadi presiden, siapa yang jadi anggota Dewan, dan siapapun yang jadi ketua umum mereka,” ujar Adi.
Solusi kedua adalah menjadi masyarakat pemilih yang cerdas, lihat rekam jejak tiap calon dalam tingakan apapun, daerah, maupun nasional.
“Adik-adik mahasiswa jangan pilih partai politik yang jelas-jelas kerjanya 5 tahun sekali. Hukum mereka di 2029, jangan pilih,” seru Adi.
“Kalau pemilihnya sumbu pendek, tidak bisa dikalkulasi dengan ukuran-ukuran nasional, maka partai politik akan terus menjadikan rakyat itu hanya sebatas tumpangan, rakyat itu hanya sebatas komoditas, dan rakyat hanya sebatas objek. didekati jelang pemilu, kasih kerudung, kasih sembako, selesai dan melupakan dosa-dosa yang sudah dilakukan oleh partai politik,” lanjutnya.
Jika kedua solusi itu tidak dilakukan, maka partai politik akan selalu menyepelekan publik dan mementingkan kepentingan elite semata.
Soal kualitas masyarakat, Gun Gun melegitimasi apa yang dikatakan Adi. Ia membenarkan bahwa kualitas literasi masyarakat Indonesia memang masih sangat lemah.
Sementara pemerintah selalu menjadikan patokan partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai tolak ukur kesuksesan demokrasi.
Padahal, mereka yang terlibat dalam pemilu tidak sepenuhnya datang untuk menyalurkan aspirasi diri. Banyak yang datang hanya sekadar melunasi janji, minimal karena merasa tidak enak pada pihak yang telah memberi mereka sesuatu untuk memilih calon tertentu. Korban politik uang. Korban mobilisasi massa. Ini adalah pekerjaan yang sangat amat merusak kualitas demokrasi.
“Demokrasi akan menguat, salah satu ikhtiarnya adalah political literacy mainstreaming harus kuat. Memang risikonya pada demokrasi prosedural seperti datangnya orang ke TPS, bisa jadi menurun. Tapi kritisisme juga keberanian orang untuk berdaya seperti memberikan petisi (akan meningkat),” jelas Gun Gun.
Petisi diakui dalam regulasi, dan para partisipan yang terlibat dalam petisi dilindungi oleh undang-undang. Tidak seperti di Indonesia, jutaan orang bersuara melalui petisi tak akan mengubah apapun. Tidak ada undang-undang yang memayungi kegiatan petisi di negeri ini, basisnya hanya moral.

Hari-hari ini, partai politik tak ubahnya menjadi sebuah perusahaan pengerah politisi. Ia menjadi mesin yang akan memplot orang-orang untuk mengisi posisi-posisi tertentu di berbagai lembaga pemerintahan.
Padahal, sesungguhnya mereka adalah lembaga yang harus mengedepankan kepentingan publik, bukan perusahaan yang hanya orientasinya adalah profit. Partai politik menurut saya harusnya hadir dalam urusan-urusan hajat hidup orang banyak.
Partai politik seperti paradoks demokrasi. Di satu sisi, ia adalah bagian utama dari demokrasi, tapi di sisi lain sistem yang berjalan di internal partai politik itu sendiri tidak menunjukkan sistem yang demokratis.
Hanta mencontohkan bagaimana calon legislatif atau calon pemimpin yang tiba-tiba mereka usung, dan suara rakyat hanya diarahkan saat di kotak suara. Saat proses pemilihan, rakyat sama sekali tak diberi tempat.
“Ada seleksi, ada eleksi. Kita itu hanya terlibat di election. Seleksinya sepenuhnya di partai politik. Kita menunggu jam-jam terakhir bagaimana partai, segelintir orang (para ketua umum) menentukan siapa capresnya. Ditambah proses mengambil keputusannya itu kan sangatโ bukan hanya oligarkis tapi sangat personalisasi untuk menyelesaikan urusannya,” ungkap Hanta Yuda.
Oleh karena itu, perlu agenda demokratisasi total sistem di partai-partai politik, tempat di mana demokrasi dimulai.
Hanya saja, bagaimana cara memperbaiki sistem di dalam partai politik, sementara pembuat kebijakan dan peraturan adalah DPR juga pemerintah yang isinya adalah orang-orang dari partai politik. Jika partai di atur, ada kemungkinan kekuasaan mereka melakukan hal-hal politikjuga akan berkurang. Ini sulit.
“Ada dua jalan. Satu, dorong undang-undang demokratisasi Itu (ada di) paket Undang-Undang Partai Politik. Bagaimana dipaksa partai politik dalam rekruitmen caleg-calegnya harus melibatkan pemilih, bagaimana menentukan capres harus melibatkan pemilih, konvensi misalnya di beberapa partai,” Hanta mencontohkan.
Bisa juga dengan mengadakan petisi seperti beberapa negara di Eropa. Jadi merumuskan dan membatalkan undang-undang, bahkan mengeluarkan anggota dewan bisa dilakukan melalui metode petisi. Indonesia belum mengadaptasi sistem petisi itu. Belum dibicarakan dan belum ada regulasinya.
Usulan ini sama dengan usul yang dikemukakan Gun Gun. Petisi harus dimasukkan dalam aturan undang-undang, sehingga suara yang disampaikan bisa memiliki dampak yang signifikan.
“Petisi itu bisa mengikat juga bisaโmisalnya ada keterwakilan publik untuk memveto kebijakan-kebijakan publik yang memang tidak relevan dengan sense of public ,” tandas Gun Gun.


Leave a Reply