Keberadaan Riza Chalid Masih Misteri, Proses Hukum Harus Berjalan

“Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Tapi Riza tak berada di Indonesia. Ini bukan sekedar kabar hukum, Ini ujian besar bagi kejaksaan. Apakah perkara ini akan benar-benar dituntaskan atau hanya jadi catatan sementara dalam drama kekuasaan? Riza Chalid bukan sosok biasa. Ia dikenal sebagai bayangan kekuasaan yang hadir dalam diam tapi selalu dekat dengan pengambil keputusan. Maka publik berharap hukum ditegakkan jangan hanya sekedar ganti pemain. Publik berharap keberanian jaksa menelusuri jejak kuasa sampai ke akar yang paling dalam. Perbaiki tata kelola agar energi untuk bangsa,”

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus impor minyak melalui broker, pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai, dan dugaan pengoplosan BBM yang menyebabkan negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp285 triliun.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Riza tak memenuhi 3 panggilan pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui ia tidak tinggal di Indonesia. Kejagung memperkirakan MRC berada di Singapura.

Lantas, bagaimana upaya yang dilakukan Kejagung untuk mendapatkan Riza?

Sejumlah narasumber mengemukakan pandangannya terkait penersangkaan MRC dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (16/7/2025) yang mengangkat tema “Riza Chalid Jadi Tersangka, Mafia Migas Bakal Dilibas?”.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan Riza Cholid sebagai tersangka. Ia pun memberikan dua jempol, dan menyisakan dua jempol lainnya.

“Dua jempol lain itu yang pertama kita akan berikan ketika MRC berhasil dibawa ke Indonesia. Terus jempol yang lain tentu (Kejagung mengusut) kasus ini tidak berhenti di MRC, pasti juga akan bisa melebar ke atas atau ke samping,” kata Puji.

Puji mengaku baru saja bertemu dengan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus, baik yang lama, maupun yang saat ini menjabat. Dari pertemuan itu, ia mendapat informasi bahwa MRC terpantau berada antara di Singapura, Malaysia, atau Dubai, Uni Emirat Arab.

“Kita juga sampaikan kekhawatiran-khawatiran publik kenapa MRC ini tidak ditetapkan sebagai DPO. Ini akan segera dilakukan Penetapan DPU dan kemudian pemanggilan secara paksa ke Indonesia,” ungkap Pujiyono.

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo mengaku kaget akan informasi dugaan Riza berada di Singapura, karena sebelumnya tidak pernah ada komunikasi apapun antara KBRI Singapura dengan Kejaksaan.

Terlepas dari dugaan yang beredar, Suryo menyampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura sudah memastikan dalam data perlintasan yang mereka miliki, tidak ada nama Riza Chalid yang terdaftar masuk ke negaranya.

“Jadi saya kira perlu dicari di Jakarta, dilihat dulu, ditanya dulu kepada imigrasi apakah memang yang bersangkutan melintas keluar dari Indonesia. Setelah itu mungkin bisa kita cari di mana. Tetapi yang jelas Singapura sudah mengonfirmasi tidak ada Riza Chalid di Singapura,” sebut Suryo.

“Singapura tidak pernah bermain-main kalau memberikan keterangan. Kalau dinyatakan tidak ada, pasti tidak ada,” ia melanjutkan.

Suryo menyebut, Singapura bukan tempat yang aman bagi WNI yang ingin bersembunyi dari kejaran hukum di Tanah Air. Pasalnya, antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Indonesia telah terjalin perjanjian ekstradisi yang sejauh ini selalu ketat diterapkan.

Misalnya dalam kasus pelarian pelaku pembalakan liar Adelin Lis, buroban KPK Paulus Tannos, Singapura sangat kooperatif membantu proses pengembalian WNI yang bermasalah hukum yang ada di wilayahnya untuk dikembalikan ke Indonesia.

Terkait dugaan Kejagung yang tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah Singapura soal dugaan keberadaan Riza, Pujiyono menjelaskan dugaan itu didasarkan pada fakta bahwa Riza Chalid memiliki banyak underbow di Singapura. Selain itu, busnis utama yang ia jalankan juga dikendalikan dari Singapura.

“Keyakinannya didasarkan dari situ. Meskipun kan tentu dia The Gasoline Godfather, dia punya kemampuan untuk ke mana-mana juga. Dan bisa jadi dalam konteks ini  informasi, kesimpulan yang didapatkan oleh Kejaksaan Agung itu meleset,” kata Puji.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menduga ada informasi yang keliru diterima Kejagung sehingga bisa menyimpulkan demikian.

“Saya kira Singapura bisa kita percaya lah sebagai satu komunitas negara yang memang betul-betul memperhatikan lalu lintas orangnya,” sebut Fickar.

Terlepas dari keberaan Riza yang masih simpang-siur, Fickar menilai penetapan tersangka pada Riza Cholid sudah sedikit terlambat. Anak dari Riza, Kerry Adrianto sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena bagian dari korporasi yang menjadi bagian dari pelaku.

“Sebenarnya kan sudah diketahui bahwa Reza Chalid itu juga bagian dari pengurus korporasi. Di satu sisi ada pola relasi kekeluargaan dengan Kerry, di sisi yang lain ada relasi usaha juga yang saya yakin Kerry itu juga masih di bawah kendali Riza Chalid ini. Mestinya, menurut saya Kejaksaan itu sudah siap sejak awal. Ketika menetapkan (Kerry sebagau tersangka) itu juga menjaga supaya Riza Chalid tidak pergi,” ungkap dia.

Selain itu, ia mengaku heran mengapa orang yang sudah mangkir dari panggilan berkali-kali, keberadaannya tidak diketahui pasti, tapi tidak juga dinyatakan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Mestinya itu yang dilakukan oleh Kejaksaan. Tapi saya juga heran, sampai hari ini belum terbit itu,” ujarnya.

Diduga ada di Singapura, namun keberadaannya tidak terdeteksi imigrasi Singapura, Dubes Suryo mengaku pihak KBRI tidak memiliki kewajiban untuk mencari Riza Chalid. Itu bukan tugas KBRI.

Jika memang diperlukan, penegak hukum Indonesia bisa langsung menghubungi penegak hukum Singapura, karena keduanya masih menjalin kerja sama hingga saat ini.

“KBRI tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dan tindak kepolisian, ada keterbatasan. Karena itu yang bisa dilakukan adalah kerja sama dengan penegak hukum-penegak hukum Singapura. Kalau memang mau tinggal komunikasi saja, tinggal telepon saja,” ujar Suryo.

Satu Meja The Forum (16/7/2025) mendiskusikan soap penersangkaan Riza Chalid .

Menteri ESDM 2014-2016 Sudirman Said, meski keberadaannya belum diketahui, kita bisa saja segera mendapatkan titik keberadaannya dan membawanya pulang ke Tanah Air. Permasalahannya bukan pada bisa atau tidak, tapi bagi Dirman adalah mau atau tidak. Sebagaimana Indonesia pernah berhasil menangkap buronan KPK Muhammad Nazaruddin di Kolombia.

“Kalau memang ada niat, jalannya pasti ada. Sekarang pertanyaannya adalah apakah kita sudah mengerahkan seluruh daya dan upaya?
Dan harap diingat, menurut saya ini problem-nya tidak hanya teknis hukum maupun penangkapan, tapi soal environment politiknya sedang mengarah ke mana? Karena hidup tidaknya orang-orang seperti ini sangat tergantung pada sikap politik dari para pemimpin,” jelas Dirman.

Jadi, ini bukan soal teknis hukum, tapi soal kultur dan ke mana arah kekuasaan berjalan. Sekarang, tampuk kekuasaan ada di tangan Prabowo Subianto. Dalam narasi di banyak orasinya, Prabowo kerap menunjukkan semangatnya mengejar para koruptor, bahkan akan mengejar sampai Antartika bila diperlukan.

“Kalau memang kita punya kehendak mengejar koruptor sampai Antartika, kenapa kita tidak mulai dengan mengejar koruptor antar kita dulu? Jadi jauh-jauh Antarika tapi yang antar kita tidak ketangkap,” kata Dirman.

Pemain Lama

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radi mengaku terjejut atas penersangkaan seorang Riza Cholid. Pasalnya, selama ini sosok Riza kerap lolos dari jerat hukum meskipun ada begitu banyak kasus yang menyeret namanya dalam pusaran masalah pidana. Mulai dari keterlibatan dalam mafia minyak dan gas, kasus papa minta saham, dan sebagainya.

“Dia selalu lolos dan tiba-tiba dia datang ke acara-acara kenegaraan. Itu menunjukkan begitu kuatnya (MRC), bahkan pentersangkaan ini mematahkan mitos kesaktian Riza Chalid,” ujar Fahmi.

Ia pun berharap proses ini tidak berhenti di sini saja. Riza Cholid harus diproses lebih lanjut hingga mendapat hukuman. Bahkan jika bisa, ini dijadikan momentum untuk melibas mafia migas yang ada di Indonesia.

Fahmi yang pernah menjadi anggota Tim Pemberantas Mafia Migas, menyebut perlu upaya sistemik untuk bisa menuntaskan rantai mafia migas. Berdasarkan pengalamannya, mafia merupakan persenmkongkolan jahat yang melibatkan para pejabat dan petinggi Pertamina.

“Kalau nanti hari (MRC) ditangkap, misalnya, maka Pertamina harus melakukan bersih-bersih dan itu pun juga harus hati-hati. Karena dulu pada saat Pak Dwi Sucipto menjadi Direktur Pertamina, dia cukup kuat melakukan pembersihan di Pertamina, kemudian juga menindak semua kontraktor yang menyalahi aturan. Setahun, beliau tumbang. Itu menunjukkan begitu saktinya mafia migas,” ungkap Fahmi.

Pengamat Perminyakan Kurtubi menyebut Riza Chalid sebagai pemain lama yang luar biasa. Dia sudah ada di bisnis minyak nasional, berkesempatan memainkan kegiatan bisnis perninyakan yang ilegal, namun tetap terlindungi sampai hari ini.

Meski demikian, Kurtubi mengaku tidak tahu siapa pihak yang melindungi praktik jahat Rizal selama ini.

“Itu dia harus dilacak. Siapa ini orang-orang yang membesarkan Riza Chalid ini sejak awal? Pasti ada orang yang memberikan peluang kesempatan kepada Riza Chalid ini untuk memerankan peran sebagai pihak yang sangat diuntungkan dengan sistem-sistem yang ada,” jelas Kurtubi.

Riza Chalid terus menjadi pemain utama dalam penyelewengan perminyakan nasional, baik dalam sistem lama, maupun sistem baru yang berlaku saat ini.

Atas dasar itu, Kurtubi begitu bersemangat agar dalam kasus kali ini Riza Chalid benar-benar bisa ditangkap. Di manapun ia berada, sebisa mungkin harus bisa dihadirkan di muka persidangan. Jika pun tidak bisa dihadirkan, pengadilan harus tetap berlanjut secara inabsensia. Aturan pengadilan kita memungkinkan hal itu.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *