“Biar ini enggak digoreng-goreng kesana kemari, bacakan, minta pendapat masing-masing fraksi. Jadi pendapat DPR kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai, case close,”
โWakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Usulan Wakil Presiden Gibrang Rakabuming Raka yang digagas Forum Purnawirawan TNI telah lama bergulir di publik. Setidaknya, tuntutan itu sudah ada sejak akhir Mei 2025.
Kini, sudah lebih dari sebulan lamanya isu itu masih terus bergulir dan ramai menjadi perhatian publik. Terlebih, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai pihak pengusul telah bersurat ke DPR terkait tuntutan-tuntutan mereka.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut DPR terhadap surat yang datang dari sekelompok masyarakat itu. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan dirinya belum bisa membacakan tuntutan dalam rapat paripurna, karena belum menerima surat yang dimaksud dari bagian sekretaris jenderal. Selain itu, masih ada tumpukan surat lain yang masuk lebih dulu dan menunggu giliran untuk dibacakan.
Lantas, bagaimana kelanjutan usulan pemakzulan Gibran ini? Akankah isu ini terus bergulir tanpa adanya penyelesaian? Mungkinkah DPR akan tegas menerima atau menolaknya, sehingga kelanjutan proses pemakzulqn ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa diketahui.
Dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (0/7/2025), dipandu oleh Budiman Tanuredjo, empat orang narasumber hadir ke studio dan memberikan sudut pandangnya terkait isu yang satu ini.
Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menyayangkan gonjang-ganjing pemakzulan ini terus dilanjutkan. Pasalnya, baginya ini hanya merugikan masyarakat luas.
Dengan adanya tuntutan para purnawirawan ini, pemerintah akan terganggu fokusnya dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahannya.
“Yang dirugikan masyarakat. Hari ini kita tahu ribuan, puluhan, ratusan ribu lapangan kerja kita porak-poranda dengan PHK massal. Nah, lebih penting kita menyediakan lapangan pekerjaan nih untuk anak-anak kita ini,” kata Irma.
Oleh karena itu, Partai Nasdem ada pada posisi tidak setuju dengan adanya pemakzulan.
Terlepas dari apa tujuan utama para purnawirawan mengusulkan pemakzulan Gibran, beredar kabar bahwa hal ini dilakukan guna menghambat langkah politik Gibran di Pilpres 2029.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut spekulasi itu terlalu jauh. Maju atau tidaknya Gibran juga tergantung pada diri Gibran sendiri.
Lagi pula, jika pun seandainya nanti ia berhasil dilengserkan dari posisi Wakil Presiden, masyarakat pasti akan terbelah menjadi dua, ada yang pro dan kontra.
“Mungkin kalaupun itu terjadi orang yang tadinya tidak tahu apa-apa bisa jadi bersimpati, malah itu yang membuat bisa jadi dia jadi tambah populer. Bisa jadi begitu kan. Makanya saya katakan itu masih terlalu jauh bicara tentang 2029,” jelas Doli.
Namun sama seperti Irma, ia juga berharap isu ini segera dihentikan. Menurutnya, ini semua begitu menguras energi dan fokus dari pemerintah yang tengah menghadapi berbagai permasalahan besar, baik dari dalam maupun luar negeri. Ujung-ujungnya, kepentingan rakyat lah yang akan terganggu.
Negara ini sedang bergerak maju, sistem demokrasi dan hukum mulai tertata baik. Berbekal pengalaman beberapa kali terjadi pemakzulan terhadap presiden di masa lalu, maka sistem hukum kita kini sudah diperbaiki. Hari ini, memakzulkan presiden atau wakil presiden harus melalui mekanisme yang panjang dan rumit.
“Supaya apa? Supaya kita nih mulai tertib, 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang, ya nanti siapin 5 tahun lagi,” ujar Doli.
Adalah sah jika ada masyarakat yang mengusulkan pemakzulan, sah jika ada masyarakat yang tidak legwork menerima Putusan MK 90. Tapi sekali lagi, Doli mengingatkan ada batasnya, yakni aturan hukum yang mau tidak mau harus ditaati bersama.
Jadi, secara pribadi Doli menyerukan pada teman-teman di DPR untuk bacakan saja surat yang sudah masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan segera ambil sikap.
“Biar ini enggak digoreng-goreng kesana kemari, bacakan, minta pendapat masing-masing fraksi. Jadi pendapat DPR kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai, case close,” tegas Doli.

Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro melihat apa yang terjadi sekarang bisa dijadikan sebagai lotsrasi demokrasi pada masyarakat.
Apa yang terjadi pada terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden merupakan bentuk prosedural yang distorsi dan interupsinya luar biasa besar. Ada aturan yang diubah, dan tidak semua masyarakat menerima pengubahan aturan yang sekonyong-konyong itu.
“Yang tidak bisa menerima ini ingin meluruskan, ingin ini diperbaiki, dan itu harus dipertimbangkan secara serius karena enggak mungkin Indonesia stagnasi dengan sistem yang distortif terus-menerus,” ungkap Siti.
Distorsi yang dimaksud Siti adalah terkait putusan MK yang akhirnya memungkinkan Gibran lolos menjadi kandidat cawapres, karena syarat batas usia yang diturunkan.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai upaya pemakzulan Gibran kali ini masih agak sulit untuk dilakukan, karena dua hal.
Pertama, alasan yang diajukanโterkait Putusan MK 90, kualifikasi Gibran yang dianggap kurang, dan dugaan Gibran sebagai pemilik akun Fufufafa, mungkin belum memenuhi persyaratan pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Dalam pasal itu, disebutkan ada 5 alasan yang bisa membuat presiden dan atau wakip presiden diturunkan dari posisinya, yakni melakukang pelanggaran hukum berupa korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana berat, dan perbuatan tercela.
“Menurut saya, alasan hukum itu memang jadi pintu masuk, tetapi ujungnya kalau kita mengacu pada pengalaman-pengalaman (pemakzulan) sebelumnya, itu murni alasan politik,” sebut Burhan.
Alasan politik ini terkait dengan alasan yang kedua. Menurut analisis Burhan, dukungan politik kini masih besar ada di pihak Gibran, dan mereka solid. Sehingga akan sulit untuk Gibran bisa benar-benar dilengserkan dari kursi RI-2.
“Jadi poin saya politik memang menentukan apakah pemakzulan ini jadi atau tidak. Per hari ini sepertinya isu pemakzulan ini hanya ramai di media,” kata dia.
Siti menimpali, saat ini DPR terkesan masih menunggu sembari mencermati apa yang seharusnya mereka lakukan.
Sepakat dengan Burhan, soal besarnya dukungan politik untuk Gibran yang membuat pemakzulan hanya ada di angan-angan, Siti tetap mengingatkan hal itu bukan jaminan posisi Gibran akan aman dan kekuatan politik tak akan bisa dibelokkan.
“Kalau kita melihat perkembangan terakhir itu bahwa semakin luas (seruan pemakzulan) bukan hanya komunitas dari Purnawirawan tapi juga gayung bersambut dengan aktivisnya, intelektualnya, profesionalnya, nanti bisa meluas melebar ke kampusnya dan sebagainya,” ungkap Siti.
Hal ini tentu perlu diwaspadai, karena bisa menjadi bibit kekuatan besar dari kelompok masyarakat yang pada akhirnya bisa menekan kekuatan politik untuk mengambil keputusan di luar keinginannya.
Namun, semua itu masih ada dalam proses, dan semua bisa saja berubah. Terlebih saat ini Gibran tengah dirugaskan Presiden untuk memimpin Badan Percepatan Pembangunan Daerah Khusus Papua, jika Gibran berhasil menjalankan tugas itu dan mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai wakil presiden, bukan tidak mungkin tekanan pada dirinya akan melemah dengan sendirinya.
Siti menganggap, konsolidasi antar elemen masyarakat juga pembangunan penting untuk terus diupayakan demi bangsa yang lebih sejahtera. Namun, hal itu bukan berarti kita harus menutup mata dengan kondisi negara yang tidak baik-baik saja. Koreksi, bagaimanapun harus tetap dilakukan.
“Kita harus membenahi yang kurang bagus tadi itu dengan memberikan pelajaran bahwa kalau dipaksakan kehendak itu ternyata akan muncul belakangan yang menjadi bumerang bagi perjalanan politik kita. Ini kan instabilitas politik, bisa shaky, dan nanti akan delegitimasi terjadi kalau terus-menerus tidak ada respon. Jadi, Mas Doli sudah mengatakan tadi itu, tolong direspon oleh DPR,” seru Siti.

Senada dengan Siti, Burhan juga berharap agar DPR segera merespon usulan ini agar tidak semakin berlarut-larut. Penyelesaian segera sungguh akan membawa manfaat bagi banyak pihak, terutama bagi masyarakat dan Gibran sendiri.
Darilada terus-menerus sobuk pada isu pemakzulan, Burhan mencoba menjabarkan betapa banyak permasalahan besar yang tengah dihadapi Indonesia dan harus segera diselesaikan pemerintah demi kebaikan bersama.
“Kita menunggu aksi konkret dari pemerintah berkaitan dengan rapot-rapot yang masih merah, terutama soal ekonomi. Misalnya Bank Dunia sudah mengoreksi pertumbuhan ekonomi dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen dan dua kuartal pertama kita di bawah 5 persen. Yang kedua, PHK sampai Kementerian Tenaga Kerja tidak mengeluarkan data yang sebenarnya. Kemudian rupiah itu turun 10 persen. Indeks harga saham turun 20 persen. Tarif Trump yang masih dikenakan 32 persen kepada Indonesia,” papar Burhan.
Semua masalah itu jauh lebih penting untuk segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Kita semua menantikan tindakan konkret pemerintah untuk bisa mengatasi masalah-masalah besar itu.
Melihat kekuatan politik dan basis dukungan Prabowo yang begitu besar dan solid, Burhan menyebut tidak ada alasan bagi Prabowo untuk gagal membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan berhasil keluar dari masalah-masalah yang dihadapinya.
Dengan kekuatan besar yang dimiliki itu jugalah, Prabowo bisa menghentikan distraksiโkalau lah isu pemakzulan Gibran dianggap sebagai gangguan bagi kerja pemerintah, dengan cara memerintahkan partai-partai koalisi di DPR untuk segera mengambil tindakan.
“Saya tidak tahu apakah belum ataukah kita masih menikmati drama yang tidak penting ini, sehingga kita lupa bahwa ada banyak agenda lain yang belum selesai,” pungkas Burhan.


Leave a Reply