“Pasti dijawab, dan Pak Jokowi selalu tidak menghindar dari persoalan-persoalan kayak begini… Tapi ya enggak masalah, Pak Jokowi bukan pemimpin yang pecundang,”
-Ketua Relawan Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer
Permasalahan pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten kini berbuntut panjang. Sengkarut persoalan ini tak lantas berakhir dengan dibongkarnya pagar-pagar yang terbuat dari batang bambu itu oleh TNI AL dan sejumlah pihak atas dasar instruksi Presiden Prabowo.
Hal ini lantaran ditemukan ada banyak pelanggaran hukum di balik pemagaran lautan sepanjang 30 kilo meter lebih itu. Bagaimana bisa laut dikaplingkan dan negara memberikan hak guna milik atas wilayah tersebut pada perorangan maupun perusahaan.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sudah menyampaikan proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SH) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan itu terjadi sejak tahun 2023. Pada saat itu, pemerintahan masih berjalan di bawah pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Terkait hal itu, pada akhir Januari lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Abraham Samad bersama sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penetapan SHM dan HGB atas lahan di area pagar laut Tangerang yang merupakan wilayah dari Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (5/2/2025), Abraham membenarkan bahwa ia dan kawan-kawan termasuk Said Didu, Roy Suryo, dan lain-lain melaporkan persoalan ini kepada KPK.
“Penerbitan sertifikat di atas laut itu adalah tindak pidana umum dan bisa tindak pidana korupsi, karena di situ ada penyelenggara negara yang mungkin melakukan abuse of power. Yang kita laporkan ke KPK itu kemarin penetapan PSN di wilayah PIK itu bermasalah,” jelas Abraham.
Menurutnya untuk menetapkan suatu wilayah menjadi PSN ada kriteria jelas dan ketat yang harus diperhatikan dan dipenuhi. Salah satunya memastikan tujuan pembangunan adalah untuk sebesar-besar kepentingan publik.
Sementara PSN PIK ini menurutnya sama sekali tidak memenuhi kriteria itu. Berdasarkan hasil turun ke lapangan, ia menemukan PIK menjadi kawasan elit atau kawasan khusus dimana penduduk lokal tidak memiliki keleluasaan untuk mengaksesnya.
Kriteria lain adalah soal cara pembebasan lahan yang masuk dalam area proyek PSN. Pembebasan lahan dari masyarakat semestinya dilakukan dengan cara yang baik, bukan pemaksaan dan intimidatif.
“Kalau kita lihat bagaimana cara dia membebaskan tanah, ini pelanggaran yang luar biasa, orang dipaksa melepaskan tanahnya,” sebut dia.
“Orang dipaksa melepaskan dia punya hak, misalnya tanah atau sawahnya dengan harga yang ditentukan oleh Agung Sedayu Group,” lanjutnya.
Atas permasalahan yang ada dan dugaan tindak korupsi di PSN PIK 2, Abraham dan beberapa orang lain melaporkan sejumlah pihak kepada KPK, salah satu yang dilaporkan adalah mantan Presiden Joko Widodo.
“Benar, yang kita laporkan pihak swasta (Agung Sedayu Group) dan penyelenggara negara (presiden saat itu dan Kementerian terkait),” kata Abraham.
Kementerian yang ia maksud adalah kementerian yang pertama kali mengusulkan wilayah PIK menjadi PSN, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mengingat tujuan utama PSN di PIK adalah pembangunan kawasan wisata terbesar di Asia.
Tanpa bermaksud mendahului proses pemeriksaan, namun Abraham meyakini ada keterkaitan langsung antara pemerintahan era Jokowi dengan kasus pagar laut di Tangerang ini.
“Kita meminta KPK untuk melakukan pengusutan itu. Siapa-siapa boleh dimintai keterangan, karena dari pemeriksaan nanti itu akan mengerucut siapa yang kira-kira jadi suspect atau siapa yang kira-kira bisa dijadikan tersangka,” ujar aktivis anti korupsi itu.

Ketua relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak sepenuhnya menyalahkan laporan yang dibuat Abraham dan kawan-kawan, ia yakin akan integritas seorang Abraham Samad yang selama ini dikenal tegas dalam melawan korupsi. Dengan kata lain, Noel meyakini laporan itu diajukan dengan tujuan untuk menegakkan hukum.
Soal kongkalikong antara penyelenggara negara dengan swasta dalam proyek-proyek semacam ini, Noel sepaham dengan Abraham bahwa ini bukan merupakan barang baru. Kongkalikong adalah hal yang terjadi sejak lama dan sudah menjadi rahasia umum.
“Kemudian kawan-kawan masuk, pintu masuknya PIK 2, menurut saya bagus saja. Mereka, kawan-kawan yang melaporkan ini kan punya hak secara konstitusi, kemudian yang dilaporkan juga punya hak secara konstitusi untuk mengklarifikasi,” jelas Noel.
Terkait Jokowi yang namanya diseret-seret terlibat dalam PSN PIK 2 itu, Noel tetap meyakini tak ada kaitannya Jokowi dengan kasus yang tengah ramai menjadi perbincangan publik ini.
“Saya punya keyakinan Pak Jokowi tidak mungkin terlibat dalam kasus ini. Dia ingin bangsa ini maju ke depan,” jawabnya tegas.
Noel menjelaskan, tanah yang menjadi PSN PIK 2 ada yang merupakan tanah milik Perhutani alias tanah negara yang nantinya dibangun menjadi kawasan komersil dan wisata. Jadi, tidak semua area di PSN terbeli oleh Aguan sebagaimana opini yang mungkin berkembang di masyarakat.
“Kawan-kawan yang hari ini menggugat dengan dugaannya dianggap bahwa semua ini menjadi kesatuan (dibeli Aguan), tapi biarkan Pak Jokowi yang akan menjawab dan menglarifikasi itu,” jelas Noel.
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu percaya bahwa seluruh tuduhan yang saat ini dialamatkan pada Jokowi bisa dijelaskan secara langsung oleh yang bersangkutan. Ya, Jokowi menurutnya tak akan menghindar.
“Pasti dijawab, dan Pak Jokowi selalu tidak menghindar dari persoalan-persoalan kayak begini. Apalagi ini menurut saya, maaf ya, ini kan tuduhan yang langsung. Sebetulnya kan dilaporkan peristiwa, tapi peristiwanya langsung ke Pak Jokowinya. Tapi ya enggak masalah, Pak Jokowi bukan pemimpin yang pecundang,” jelas Noel.
Dengan lantang ia menyebut forum yang tepat bagi Jokowi untuk memberi penjelasan itu adalah di forum pengadilan.
“Pengadilan. Memang kita harus khawatir? Alergi? Enggak apa-apa, dan itu hal yang terhormat, dan itu cara adab dalam berdemokrasi. Forum tertinggi dalam menglarifikasi persoalan hukum adalah melalui mekanisme pengadilan. Dan saya yakin sekali Pak Jokowi akan melakukan hal itu,” tandasnya.
Pertanyaannya, akankah KPK berani menindaklanjuti laporan Abraham Samad dan kawan-kawan kemudian memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan? Kita ketahui bersama, KPK kini tak lagi seperti KPK di masa lalu. KPK sejak revisi UU KPK tahun 2019 mengalami berbagai pelemahan dan tak lagi independen melainkan ada di bawah lingkaran eksekutif. KPK pun dianggap tak berdaya jika harus berhadapan pada kasus yang menyeret Jokowi dan lingkarannya.
Abraham Samad selaku pelapor yang kebetulan merupakan mantan pimpinan KPK itu menyatakan dukungannya bagi para pimpinan KPK saat ini agar memiliki keberanian untuk menyatakan salah adalah salah, benar adalah benar. Pelanggaran harus ditertibkan, hukum harus ditegakkan.
“Sebenarnya kita bukan mau mengajari KPK untuk melakukan pengusutan, karena saya yakin teman-teman di sana jauh lebih pintar, sudah punya ilmu. Tapi maksud tujuan kita kemarin sebenarnya memberikan kekuatan, support,” kata Abraham.
Diketahui, saat mendatangi KPK untuk memasukkan laporannya, Abraham Samad dan kawan-kawan diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo
Leave a Reply