Budiman Tanuredjo
Ada yang “tidak biasa” dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR hari Senin 11 November 2024. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo datang full team. Selain disertasi pejabat utama Mabes Polri – minus Wakil Kapolri yang masih kosong – Kapolri didampingi 34 kapolda seluruh Indonesia. Baru pada hari Selasa, Kapolri menunjuk Komjen (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Polri.
“Ketidakbiasaan” itu ditangkap anggota DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat (Nusa Tenggara Timur I). “Apakah memang ada kondisi darurat sehingga Kapolri disertai seluruh Kapolda se-Indonesia,” kata Benny, anggota Komisi Hukum DPR, yang boleh jadi paling senior di Komisi III DPR. Mantan wartawan Media Indonesia dan meraih gelar doctor di bidang hukum tata negara Universitas Indonesia ini memang menjadi veteran di DPR. Ia berada di Senayan sudah lima periode. Dari video yang beredar Benny berbicara 16 menit. Dengan retorika dan gaya bicara yang lambat, namun tegas, Benny menyampaikan pertanyaan sekaligus pernyataan kepada Kapolri. “Siapapun Presidennya, Pak Sigit tetap Kapolrinya,” seloroh Benny.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021. Usianya masih 55 tahun. Saat Presiden Jokowi lengser dan digantikan Presiden Prabowo Subianto, Listyo tetap dipercaya sebagai Kapolri. Seusai UU Polri, Jenderal Sigit masih bisa menjabat sampai usia 58 tahun.
Karena kuatnya posisi Jenderal Sigit itulah, Benny mengatakan, “Saya harap berharap kehadiran seluruh Kapolda akan melahirkan resolusi Mabes Polri untuk memerangi judi online. Judi online sungguh menggelisahkan,” kata Benny. Sejumlah anggota DPR lain seperti Aboebakar Alhabsyi dari Fraksi PKS juga mendesak Kapolri untuk membongkar judi online yang sudah meresahkan masyarakat.
Seperti digambarkan karikatur GM Sudarta di Kompas, 6 September 2003, judi berkorelasi dengan kemiskinan. Oom Pasikom menulis, “Aku miskin karena judi..aku judi karena miskin”.
Masalah judi online bukanlah barang baru. Sejarah judi adalah cerita panjang yang mencakup berbagai peradaban di dunia. Dari zaman kuno hingga era modern, judi telah menjadi bagian dari budaya manusia, meskipun dengan bentuk dan tujuan yang bervariasi. Judi telah berkembang dari aktivitas sederhana dengan dadu dan kartu menjadi industri global bernilai miliaran dolar dengan kasino besar dan platform online. Meski begitu, banyak negara yang terus memperdebatkan legalitas dan dampak sosial dari perjudian. Di beberapa negara, judi dianggap sebagai hiburan, sementara di negara lain, termasuk Indonesia, judi dianggap ilegal dan dilarang keras karena alasan sosial, moral, dan agama.
Di Indonesia tegas: judi dilarang! Namun, perjudian tetap berlangsung.
Saat kasus Ferdy Sambo tahun 2022 mencuat ke permukaan sudah muncul skema soal Konsorsium 303 yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian dan orang sipil. Namun skema yang masih bisa ditemukan di arsip-arsip digital tidak ada yang mengonfirmasi kebenarannya.
Pada Desember 2023, Harian Kompas melakukan investigasi perjudian di Kamboja yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia. Laporan itu begitu detil dan terang. Harian itu juga melaporkan bagaimana rekening bank sebagai tempat penampungan sementara uang untuk judi diperjualbelikan secara bebas di media sosial. Akibat laporan itu, Kompas.ID diretas untuk beberapa hari dan tidak bisa diakses. Datanya sudah cukup jelas. Judul Harian Kompas tegas: WNI Kendalikan Judi Daring. Lokasi jelas. Namanya jelas. Laporan investigasi juga sudah menyampaikan kepada khalayak bagaimana rekening bank bisa dijual bebas di media sosial. Jual beli rekening bank untuk menjadi penampung sementara perjudian sudah dibeberkan.
Namun, tak ada tindak lanjut nyata. Presiden Jokowi membentuk satgas untuk memberantas judi online. Namun, sampai berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi 20 Oktober 2024, belum nampak perkembangan signifikan soal perjudian online.
Kekuasaan berganti. Presiden Jokowi lengser dari kekuasaan dan diganti Presiden Prabowo Subianto. Beberapa hari setelah terjadinya peralihan kekuasaan, Polda Metro Jaya mengungkap pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka perjudian online. Operasi Polda Metro Jaya mempertontonkan bagaimana “ordal” di Kementerian Komunikasi dan Digital ternyata ikut bermain “mengamankan” situs judi online dan mendapatkan imbalan dari jasa mereka.
Situasi dan kondisi itulah yang diangkat Benny Harman. Problem pemberantasan judi online sangat tergantung pada kemauan, kemampuan dan keberanian Polri. Benny mendesak Kapolri bersama seluruh Kapolda se-Indonesia untuk membikin resolusi untuk melibas judi online. Namun Benny mengingatkan agar siapapun yang jadi beking judi online dilibas. Baik beking ada di Kementerian Komunikasi dan Digital maupun di Mabes Polri.
“Jangan sampai membentur tembok,” kata Benny. Tembok pelindung itu harus dirobohkan.
Benny juga mengingatkan, sangat terbuka kemungkinan ada oknum di Mabes Polri juga ikut bermain di judi online yang duitnya menggiurkan. Dana judi online kadang sering digunakan sebagai dana politik. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, “Jika ia menerima judi online, besok siap mundur.” Sikap itu disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.
Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat karena ada pegawainya yang ikut berperan dalam judi online. Ia pun telah mendapat penegasan dari Presiden Prabowo agar tidak ada beking-bekingan dalam pemberantasan judi online.
Sementara Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks menilai mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi kini menjadi Menteri Koperasi menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi, T, yang ternyata “bermain” dengan sindikat judi online. “Kami menilai Budi Arie menjadi korban ketidakakuratan serta ketidakimbangan informasi, yang diduga dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu terkait judi online, apalagi Budi Arie tegas menyatakan perang terhadap Judol,” kata koordinator paguyuban, Teuku Afriadi seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Jadi, intinya memang soal kemauan dan keberanian. Dukungan dan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan judi online adalah wujud dukungan nyata. Tak ada alasan bagi Polri untuk tidak melibas beking judi online. Tak ada yang meragukan kemampuan Polri. Yang justru jadi pertanyaan adalah kemauan dan keberanian. Dukungan Presiden Prabowo dan DPR: adalah modal utama melibat para beking, pengelola judi online. Kapolri harus berani membongkar “tembok-tembok” di Komdigi termasuk Polri dan lembaga lain yang mungkin ikut menjadi beking judi online.***
Leave a Reply