Agar Komitmen Antikorupsi Prabowo Tak Sebatas Omon-Omon…

“Ini salah satu titik krusial ketika apa saja bisa disahkan atas nama mayoritas, sekalipun misalnya publik tidak menghendaki, itu yang kemudian kerap kali menjadi pintu awal (tindak korupsi),”

Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menyampaikan komitmennya untuk membentuk kabinet yang bersih dari korupsi.

Salah satunya ia sampaikan pada saat berbicara di Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta (10/10/2024).

“Semua ketua umum, semua perwakilan, saya katakan, saudara-saudara jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintahan yang akan saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN,” kata Prabowo, dikutip dari Antara (15/10/2024).

Di kesempatan berbeda, Prabowo juga sempat mengatakan akan terus mengejar para koruptor, sampai ke Antarktika sekalipun.

Secara narasi, komitmen Prabowo terdengar meyakinkan. Namun, semua itu perlu dibuktikan melalui kebijakan konkret yang akan diimplementasikan di masa pemerintahannya nanti.

Dalam Satu Meja The Forum Kompas TV (16/10/2025), yang mengangkat tema “Menanti Kabinet Antikorupsi Prabowo-Gibran”, sejumlah narasumber hadir dan memberikan pandangannya terkait apa yang harus dilakukan Prabowo untuk menunjukkan keseriusannya terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sekjen Transparansi Internasional Danang Widoyoko berpendapat, pertama-tama harus diluruskan terlebih dahulu soal pemahaman Prabowo terkait korupsi. Korupsi hari ini bukanlah soal mencuri uang APBN, tapi sudah dalam bentuk-bentuk lain. Salah satu yang paling banyak dilakukan adalah suap.

Uang APBN tidak dicuri, uang itu benar dibelanjakan untuk pengerjaan program-program kerja. Namun, di balik pembelanjaan itu terdapat banyak celah yang memungkinkan terjadinya korupsi.

“Ada proses tendernya, ada proses pemilihan kontraktornya, penerima konsesi, tetapi kemudian ada kickback-nya, ada suapnya,” kata Danang.

Danang melanjutkan, yang juga harus dilakukan Prabowo adalah mengatasi kebocoran anggaran dengan cara memperkuat peran auditor pengawasan untuk mendeteksi potensi-potensi penyelewengan anggaran yang bisa berujung korupsi.

Jika dua hal itu dilakukan, maka masyarakat boleh percaya bahwa perkataan Prabowo soal komitmen antikorupsi bukan sekedar retorika.

Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak merinci sejumlah tindakan yang akan diambil Prabowo untuk membuktikan komitmen antikorupsi sebagaimana Prabowo sampaikan dalam berbagai kesempatan.

Mulai dari memperkuat lembaga hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Kemudian memperkuat lembaga audit internal Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan inspektorat.

Hal lain yang akan dilakukan adalah membangun sistem reward and punishment.

Reward dalam konteks ini adalah para hakim, para penegak hukum, agaknya kesejahteraannya harus kemudian ditingkatkan. Itu sebagai bentuk reward-nya. Tapi ketika diberikan reward, diberikan insentif peningkatan kesejahteraan itu harus dibarengi dengan kebijakan disinsentif,” jelas Dahnil.

Kebijakan disinsentif yang dia maksud adalah ketika ada aparatur hukum yang berkhianat terhadap tugas dan fungsinya, maka yang bersangkutan harus diproses secara hukum. Ini sebagai bentuk punishment atau hukuman yang tegas.

Satu Meja The Forum Kompas TV (16/10/2024).

Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar, setuju dengan rencana memperkuat aparatur penegak hukum, termasuk KPK sebagaimana disampaikan Dahnil.

“Salah satu (cara) memperkuat (KPK), kan sekarang sebetulnya kalau dari aspek kelembagaan KPK telah memiliki wewenang untuk melakukan penindakan penyelidikan terhadap berbagai kasus-kasus korupsi, tinggal sekarang secara efektif itu bisa dilakukan oleh lembaga ini, ” jelas Ace.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono menyebut selain memperkuat lembaga-lembaga hukum beserta aparatnya, untuk membuktikan komitmen antikorupsinya, Prabowo juga harus merapikan anggaran untuk setiap program kerja dari hulu hingga ke hilir.

“Ini yang dari hulu ke hilir tidak pernah secara lengkap, secara baik, disusun dengan terintegrasi. Maksudnya adalah tentu harus ada perencanaan yang lengkap, seharusnya itu nilainya berapa sehingga jangan sampai muncul kebocoran. Ini pasti dari hulu ke hilirnya terhadap setiap program itu ada yang tidak beres, ada yang tidak benar,” kata Nusyirwan.

Jika ini dilakukan, maka praktik mark up anggaran yang selama ini kerap terjadi bisa dihindari, kebutuhan belanja dari APBN pun bisa lebih kecil.

Terakhir, Gun Gun Heryanto ahli analis komunikasi politik berpendapat bahwa Prabowo harus bisa mengembalikan KPK menjadi lembaga independen, regulatory body, dan keluar dari tataran eksekutif sebagaimana kondisi hari ini.

“Ketika KPK itu kemudian tidak banyak cawe-cawe terutama dari sisi eksekutif, itu akan menguatkan KPK,” ujar Gun Gun.

Prabowo juga disarankan untuk meninjau kembali Revisi Undang-Undang KPK, karena di sana terdapat banyak hal mendasar dalam konteks pemberantasan korupsi yang bermasalah.

Hal lain yang Gun Gun khawatirkan terkait pemberantasan korupsi ke depan adalah soal tendensi mayoritarian dalam landskap politik Indonesia.

“Ini salah satu titik krusial ketika apa saja bisa disahkan atas nama mayoritas, sekalipun misalnya publik tidak menghendaki, itu yang kemudian kerap kali menjadi pintu awal (tindak korupsi),” sebut Gun Gun.

Dan jika ada pejabat pemerintah yang kemudian terbukti korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, maka yang bersangkutan harus diberi hukuman atau sanksi yang sesuai. Bahkan, Gun Gun mengusulkan sanksi tidak hanya diberikan kepada individu, melainkan juga pada partai politik yang menaunginya.

Terakhir, soal pendanaan partai politik. Ini juga harus dibenahi, karena selama ini dana yang dimiliki oleh partai politik masih teebilang sangat terbatas untuk bisa bertahan hidup. Oleh karenanya, partai-partai politik banyak yang menggantungkan sumber pendanaannya dari Kementerian atau badan negara, melalui kader-kadernya yang ditunjuk untuk memimpin di sana.

Mewakili Prabowo Subianto, Dahnil menyebut soal pendanaan politik dan sanksi bagi pejabat yang korup itu adalah dua hal yang menjadi komitmen dan sudah ada dalam kerangka berpikir seorang Prabowo.

“Pendanaan partai politik kan itu memang komitmen Pak Prabowo sejak awal, jadi di visi misi Prabowo-Gibran juga itu menjadi bagian yang disampaikan oleh Pak Prabowo bahwasanya pendanaan partai politik itu perlu dilakukan dan tentu segera dibahas dengan teman-teman DPR nantinya,” ujar Dahnil.

“Kita membangun reward tapi kemudian kita juga membangun punishment, termasuk terkait dengan dengan pendanaan partai politik. Jadi kalau pendanaan partai politik itu tidak disertai dengan kebijakan disinsentif atau punishment, itu juga akan punya dampak yang buruk. Oleh sebab itulah sejak awal ketika diskusi tentang reward and punishment ini, itu selalu menjadi frame pikirnya Pak Prabowo,” pungkasnya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *