”…Langkah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari Otoritas Ibu Kota Negara, apapun alasannya, patut dihargai. Itu sinyal ada masalah. Budaya mundur jarang terjadi dalam kebiasaan politik negeri. Budaya mundur sebagai sikap tanggung jawab. Secepatnya, Presiden Jokowi menunjuk kepala otorita definitif untuk segera mengurangi ketidakpastian…”
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri hanya 2 bulan selang ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Nusantara, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
Permohonan pengunduran keduanya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo dan secara resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (3/6/2024). Namun, tidak ada alasan pasti yang disampaikan ke publik, mengapa Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatan tersebut.
Tidak adanya alasan yang gamblang terkait pengunduran diri keduanya, tak pelak menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak pun menyampaikan analisisnya dalam program Satu Meja The Forum dengan tema Prahara Ibu Kota Negara yang tayang di Kompas TV, Rabu (5//2024), dipandu oleh Budiman Tanuredjo.
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Nicodemus Tuturoong membenarkan bahwa tidak ada alasan gamblang yang disampaikan baik oleh Bambang maupun Dhony dalam surat pengunduran dirinya.
“Soal alasan, saya kira seperti kita menghormati privasi orang lain, kita juga menghormati apa yang menjadi alasan di balik itu. Dan Pak Bambang maupun Pak Dhony saya kira tidak mau menyatakan secara terbuka alasan di baliknya,” kata Wandy.
Menurut Wandy, pihaknya tidak akan terpaku pada alasan pengunduran diri pejabat Otorita IKN, namun menaruh fokus pada bagaimana agar progres IKN tetap dapat berlanjut sesuai rencana.
Ketidakjelasan gaji dan tunjangan
Salah satu spekulasi yang muncul terkait mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN adalah adanya soal ketidakjelasan gaji dan tunjangan yang mereka terima. Menanggapi hal itu, Wandy pun tidak menyalahkan asumsi yang beredar.
Ia menyebut, setiap Lembaga yang baru dibentuk, tidak hanya Otorita IKN, memang membutuhkan waktu dalam hal mematangkan struktur organisasi dan tata Kelola. Anggaran dari negara tidak bisa begitu saja disalurkan sebelum semua matang.
“Itu memang butuh waktu, bergeraknya atau turunnya anggaran kalau itu semua sudah duduk. Kalau itu sudah ada, baru anggaran bisa turun, setelah itu baru dilakukan lelang jabatan dan sebagainya. Ini memang ada proses-proses birokrasi yang bisa lebih baik lagi ke depannya, itu juga dihadapi oleh lembaga-lembaga yang baru berdiri,” ujar Wandy.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melihat perihal gaji dan tunjangan ini bukan menjadi alasan utama mengapa Bambang dan Dhony memilih meninggalkan jabatannya. Mardani memiliki argumen tersendiri yang membuatnya meyakini hal ini.
“Di RDP (rapat dengar pendapat) pertama ketika kami tanya, baru terbuka, 8 bulan mereka belum gajian, benar tadi Mas Wandy, lembaga baru prosesnya panjang, BPK-nya juga, Kemenkeu-nya juga, Bappenas-nya juga, PanRB-nya juga. Panjang kali lebar. Tapi itu tidak mengurangi semangat mereka, antusias mereka (dalam memimpin Otorita),” jelas Mardani.
Mardani pun menggambarkan betapa Bambang dan Dhony begitu berdedikasi dan bersemangat untuk menjalankan peran puncak di mega proyek negara yang satu ini.
Perbedaan nilai
Pendapat adanya perbedaan atau ketidaksesuaian nilai kerja atau value juga muncul ke permukaan. Sosok Bambang dan Dhony disebut sebagai orang yang berilmu dan berintegritas tinggi. Pun Ketika sudah memegang satu nilai yang diyakini benar, mereka tidak akan mudah digoyahkan.
Penjelasan semacam ini salah satunya disampaikan oleh Mardani yang cukup mengenal Bambang juga Dhony. Menurutnya, keduanya sedikit khawatir akan proses pengerjaan IKN yang saat ini masih berlangsung.
“Mereka benar-benar ingin environment friendly. Tetapi, dalam kenyataan teman-teman PUPR atau yang bekerja, tentu lebih ke aspek biaya. Contoh ketika jalan yang melingkar dengan jalan lurus bisa 3 kali lipat (biayanya). Padahal kalau mau jaga environment ya harus melingkar, harus betul-betul jaga. Sempat terungkap hal seperti itu bahwa di lapangan yang berkuasa bukannya blueprint yang disepakati tapi apa yang bisa dikerjakan,” papar Mardani.
Jokowi menargetkan IKN siap dipergunakan untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 Indonesia pada 17 Agustus 2024. Bahkan Presiden sendiri berencana akan mulai berkantor di ibu kota baru pada Juli 2024, menunggu persoalan ketersediaan air beres dikerjakan.
Melihat tenggat waktu yang tersisa, tidak mustahil jika aspek kecepatan kerja menjadi hal yang dituntut Jokowi untuk dipenuhi.
“Mungkin bab ini yang bikin Mas Bambang dan Dhony (mundur). Bambang dan Dhony itu profesional, kalau profesional mereka itu selalu follow the procedure. Mereka do diligent, enggak mau asal tabrak, karena di akhirnya nanti akan mereka pertanggungjawabkan,” ujar Mardani.
Sejalan dengan Mardani, Ekonom Faisal Basri juga menjelaskan betapa Bambang dan Dhony adalah sosok profesional yang memegang kuat nilai-nilai.
Faisal yang mengenal Bambang sejak hampir 30 tahun yang lalu, menyebut profesionalisme dan keilmuan yang dimiliki Bambang begitu tinggi. Ia dinilai tak akan mau mengerjakan sesuatu yang asal cepat, namun mengesampingkan aturan dan hukum.
“Pokoknya lahir batin kita tahu lah, profesionalisme ilmunya tinggi. Jadi beda dengan berani grasa grusu, (cara kerja Bambang) itu harus mengikuti aturan, mengikuti hukum. Ada value yang (dijaga). Kalau menurut saya sudah terlampaui itu, misalnya tanah enggak selesai, trabas saja. No. Value-nya beda,” ujarnya.
Bambang dan Dhony dinilai tidak sejalan dengan etos kerja Presiden yang menuntut cepat cepat dan cepat, karena ada nilai yang harus dipertahankan di baliknya. Aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan Masyarakat menjadi beberapa di antaranya.
“Kita tahu polanya Pak Presiden itu cepat cepat cepat tanpa melalui pakemnya apa. Bukti sudah banyak, di hampir beberapa mayoritas infrastruktur yang dibangun itu umurnya pendek, sehingga cost untuk operasi dan perawatannya sangat mahal. Contoh jalan tol, bandara banyak yang sudah rusak, padahal umurnya belum 5 tahun, karena cepat cepat tadi,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Ia menggambarkan kondisi tanah di IKN yang memiliki tekstur lempung, lembek, sehingga butuh penanganan yang khusus dan tidak bisa asal dikejar cepat. Jika hanya cepat yang dikejar, hal itu tak ubahnya kita sedang mengabaikan faktor alam.
Meski tidak menyebutkan alasan yang jelas, dalam pengunduran dirinya Bambang memberikan pesan khusus, yang menekankan agar pengerjaan IKN tetap professional, berintegritas, dan berpihak terhadap lingkungan juga masyarakat.
Wandy Tuturoong juga tidak menampik soal integritas yang dimiliki oleh mantan petinggi Otorita IKN itu.
“Saya kira apa yang disampaikan memang benar oleh Pak Bambang. Dan saya kira memang tidak ada masalah dengan integritasnya tidak ada masalah dengan value-nya. Cuma karena tidak disampaikan kemudian menjadi spekulasi. Tapi spekulasi itu kan kita tidak tahu, kayak utak atik gatuk, kita mengubung-gabungkan, connecting the dots. Apakah benar seperti itu, ya itu kita tidak tahu, sekali lagi kita menghormati keputusan beliau untuk tidak secara terbuka menyampaikan alasannya,” ujar Wandy.
Terlepas dari semua perbedaan spekulasi yang ada, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron berpendapat bahwa sebaiknya persoalan alasan mundurnya Bambang dan Dhony tidak terlalu dibicarakan.
Hal itu mengingat fakta bahwa memang tidak ada alasan jelas terkait pengunduran diri yang dikemukakan keduanya.
“Saya kira semestinya (pembicaraan) pengunduran diri dan pergantian ini stop saja, lebih baik kita fokus lagi pada soal penyelesaian IKN,”
Khaeron berpesan agar sekarang semua berfokus untuk menjalankan Undang-Undang IKN yang sudah menjadi kesepakatan Bersama di DPR, terlepas dari PKS yang tidak menyetujui UU tersebut.
Apapun yang terjadi, kesepakatan telah diambil, ibu kota akan pindah dari Jakarta ke Nusantara.
Terkait posisi petinggi Otorita IKN yang kosong, Presiden segera menunjuk dua orang kepercayaannya untuk mengisinya: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Otorita IKN, dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Penunjukkan keduanya disinyalir sebagai bentuk bahwa Presiden membutuhkan percepatan di bidang infrastruktur dan pembebasan lahan.
Diskusi selengkapnya dapat disimak dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Leave a Reply